LINK : http://wannefjambak.wordpress.com/2007/02/21/langkah-langkah-menetapkan-kkm-2/
Oleh : Drs. Wannef Jambak(Disampaikan pada MGMP SMP Negeri 2 Sirandorung)
Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No.1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)),
>
atau Kretyeria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2004 dan
sesuai dengan pelaksanaan Standar Isi, yang menyangkut masalah Standar
Kopetensi (SK) dan Kopetensi dasar (KDmaka sesuai dengan petunjuk dari
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang
perlu setiap sekolah-sekolah untuk menentukan Standar Ketuntasan Minimal
(KKM)-nya masing-masing sesuai dengan keadaan sekolah dimana sekolah
itu berada Artinya antara sekolah A dengan sekolah B bisa KKM-nya
berbeda satu sama lainnya.
Dalam penetapam KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang
study yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami
kesulitan untuk menetapkam KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)
atau dulu kita kenal dengan Rapor.
Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa
rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun
rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.
3. KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.
4. Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreterian ideal ( sesuai kondisi sekolah)
6. Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta
kemampuan sumber daya pendudkung.
7. KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan
Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM
dari masing-masing bidang study.
Ada beberapa kreteria penetapan KKM yang dapat dilaksanakan , diantaranya :
1. Kompleksitas indikator ( kesulitan dan kerumitan)
2. Daya dukung ( sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga masalah biaya)
3. Intake siswa ( masukan kemampuan siswa )
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, dainataranya :
A.Dengan cara memberikan point pada setiap kreteria yang ditetapkan (dalam bentuk %):
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi pointnya = 1
Kompleksitas sedang pointnya = 2
Kompleksitas rendah poinya = 3
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya = 3
Daya dukung sedang pointnya = 2
Daya dukung rendah pointnya = 1
3. Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi pointnya = 3
Intake siswa sedang pointnya = 2
Intake siswa rendah poinnya = 1
Contoh :
Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut:
Kompleksitas rendah =3, daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (3 + 3 + 2) x 100 = 88,89 %
9
B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kreteria, yakni :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64
Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80
Kompleksitas rendah rentang nilainya = 81-100
2. Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100
Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80
Daya dukung rendah rentang nilainya = 50-64
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100
Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80
Intake siswa rendah rentang nilainya = 50-64
Jika indikatyor memiliki Kreteria sebagai berikut: kompleksitas sedang,
daya dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata
setiap unsur dari kreteria yang telah kita tentukan. ( Dalam menentukan
rentang nilai dan menentuikan nilai dari setiap kreteria perlu
kesepakatan dalam forum MGMP).
Contoh:
Kompleksitas sedang =75, daya dukung tinggi= 90, intake sedang = 70 maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 +70) = 78,3
3
c. Dengan cara memberikan pertimbangan profesional judgment pada setiap kreteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas: ( tingkat kesulitan / kerumitan )
Kompleksitas tinggi
Kompleksitas sedang
Kompleksitas rendah
2.Daya dukung : ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daaya dukung tinggi
Daya dukung sedang
Daya dukung rendah
3.Intake Siswa : ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi
Intake siswa sedang
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut : kompleksitas rendah,
daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, maka dapat dikatakan bahwa
dari ketiga komponen diatas hanya satu komponen saja yang mempengaruhi
untuk mencapai ketuntasan masimal 100 yaitu intake (sedang). Jadi dalam
hal ini guru dapat menetapkan kreteria ketuntasan antara 90-80. (
Pedoman penetapa KKM dar BSNP, 20006)
Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana
tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan
intake. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang study melalui MGMP atau
pihak sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karana bila
salah dalam menentukan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran diperoleh
anak berada dibawah KKM ( tidak tuntas ), maka anak tersebut tidak
memenuhi syarat untuk naik kelas, bila samapi minimimal tiga mata
pelajaran yang tidak tuntas.. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan
pada siswa tersebut tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan kompleksitas ( kesulitan/
kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas Tinggi ? yakni bila dalam
pelaksanaannya menuntut Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya
memahami kopetensi yang harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif
dalam melaksanakan pembelajaran. Kemudian waktu, diantaranya waktunya
cukup lama, karena perlu penguilangan. Serta Penalaran dan Kecermatan
siswa yang tinggi.
Sedangkan Kemampuan Sumber Daya pendukung, yaitu tenaga pengajar yang
memadai(sesuai dengan latar belakang keahliannya), sarana dan prasdarana
pendukung dalam bidang pendidikan, biaya manajemen, komite sekolah dan
stakeholders sekolah.
Terakhir Intake ( tingkat kemampuan rata-rata siswa), untuk memperoleh
gambaran intake ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya
dari hasil seleksi penerimaan siswa baru, dari hasil raport kelas
terakhir dari tahun sebelumnya, dari tes seleksi masuk atau psikotes,
dan juga bisa dari ujian nasional pada jenjang sebelumnya.
Setelah KKM diperoleh, maka selanjutnya KKM itu dimasukkan pada Laporan
Hasil Belajar Siswa. Dari KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui
apakah siswa tuntas atau tidak tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar
serta indikator yang diharapkan.
Kalau nilai yang diperoleh siswa berada dibawah KKM maka diartikan bahwa
siswa itu belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya bila nilai siswa
berada diatas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian
kompetensi dasar serta indikator-indikator yang dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus
ditetapkan KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal ) terlebih dahulu. Selamat
merumuskan penetapan KKM di sekolah masing-masing. )* (Penulis adalah
Wakil Kepala Sekolah pada SMP Negeri 2 Sirandorung/ Konselor Sekolah dan
Pemerhati Masalah Pendidikan di Tapteng (Dikutip dari berbagai sumber)
0 komentar:
Post a Comment