PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B) Bag.
III
Peraturan Baris
Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka.
Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang
telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a)
Bubar
Aba-aba : Bubar
- JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian
aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan
penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan
dalam hati, lalu bubar.
b)
Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan
ditempat - GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai
dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata,
ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan
tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak
melenggang)
Dari jalan ke
tempat berhenti.
Aba-aba : Henti
– GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba
pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki
kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka
barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan
regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang
regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan
gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup
barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan
regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri,
sedang regu tengah tetap ditempat
Gerakan
berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
A.
MAJU – JALAN
Dari sikap
sempurna
Aba-aba : Maju
– JALAN
Pelaksanaannya:
1)
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan,
lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15
cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan
selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2)
Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan
kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya
lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota
meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras
: berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu
melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B.
LANGKAH BIASA
1)
Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada
waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan
sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut
jarak yang telah ditentukan.
2)
Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan
biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke
belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan
digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C.
LANGKAH TEGAP
1)
Dari sikap sempurna
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Mulai berjalan
dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya
seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus
menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar
dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah
pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan,
(lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam
dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2)
Dari langkah biasa
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu
langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3)
Kembali ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai
berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D.
LANGKAH PERLAHAN
1)
Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara
kemiliteran)
Aba-aba :
Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya
:
a)
Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b)
Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan,
setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik
ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c)
Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti
semula.
Catatan :
·
Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah
perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah
ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
·
Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan,
tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2)
Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti
– GERAK
Pelaksanaannya
:
E.
LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba :
……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40
cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan
tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
F.
LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba :
……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti
dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G.
LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba :
…….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri
menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah
langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan
dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh
dilakukan empat langkah.
H.
LANGKAH DI WAKTU LARI
1)
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari
maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab
peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang
sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke
belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai
lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut
panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.
Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan
dilenggangkan secara tidak kaku.
2)
Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari
– JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba
peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah,
selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3)
Kembali ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri
dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti
dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan
untuk mengambil sikap sempurna.
I.
LANGKAH MERDEKA
1)
Dari langkah biasa
Aba-aba :
Langkah merdeka – JALAN
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan
langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi,
menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan
jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang
meninggalkan barisan.
2)
Kembai ke langkah biasa
Untuk
melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah.
Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan.
3)
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Seperti
tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J.
GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti
langkah – JALAN
Pelaksanaannya
:
Gerakan dapat
dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung
kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan
ini dilakukan dalam satu hitungan.
Selesai
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan
Paskibraka - Depdiknas.
|
Just another free Blogger theme
0 komentar:
Post a Comment