Just another free Blogger theme

Powered by Blogger.

Blog Archive ma.abudarrin

ruang tanya jawab

Popular Posts

fb Ma Abu Darrin Bojonegoro

Pages

Labels

Social Icons

Followers

Blog Archive

Featured Posts

March 11, 2015

Sebelum Anda membeli scanner LJK, ada baiknya memperhatikan beberapa hal berikut guna memilih scanner yang baik dan sesuai kebutuhan. 1. Pilih software pemindai LJK yang terbaik
Perlu Anda ketahui bahwa dengan software pemindai LJK yang baik, maka pekerjaan menjadi mudah dan cepat terselesaikan
2. Pilih scanner dengan kecepatan yang sesuai jumlah LJK
Anda perlu mengetahui berapa lama penyelesaian scanning, perhatikan bahwa Jumlah LJK = Jumlah Seluruh Siswa x Jumlah Mata Uji
3. Mintalah vendor untuk presentasi terlebih dahulu
Jangan membeli kucing dalam karung, Anda dapat menilai dan membandingkan kualitas dengan meminta beberapa vendor untuk demo dan presentasi
4. Pilih vendor yang memberikan layanan training/pelatihan saat delivery
Pastikan Anda tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan scanner yang Anda beli
5. Pilih scanner yang bermerk (fujitsu,kodak,canon,avision) dan pastikan scanner Baru dan Bergaransi
Sangat direkomendasikan Anda memilih scanner bermerk berkualitas mengingat scanner belum menjadi barang komoditas yang lazim di toko-toko
6. Pilih vendor yang memberikan layanan purna jual, technical support yang memadai
Selama Anda menggunakan, permasalahan bisa terjadi sewaktu-waktu, misal : karet scanner aus sehingga sering paperjam, lupa cara penggunaan, ganti operator, dongle rusak
7. Cari dan minta Referensi
Hubungi rekan instansi/sekolah lain yang telah lebih dahulu menggunakan, dan mintailah referensi kualitas, support dan harga
8. Optimalkan budget untuk scanner sesuai anggaran
Jangan sungkan untuk menawar harga, manfaatkan pembayaran secara angsuran. Beberapa vendor memberikan paket diskon dan hadiah sebagai sarana promosi.
9. Awas, hindari barang tiruan/bajakan!
Kunjungilah website resmi dan pastikan penjual terdaftar sebagai partner penjualan yang sah.
Pastikan software yang ditawarkan adalah versi terbaru, bukan versi lama, dan bukan hasil bajakan.
Membeli barang palsu selain merugikan, Anda juga dapat terkena tuntutan hukum.
10. Waspada penipuan
Hati-hati terhadap penipuan, Jangan melakukan transfer dan pembayaran apapun ke rekening pribadi (non rekening perusahaan) jika pembelian secara online.
Categories:


TRIMS ATAS KUNJUNGANNYA, TEGUR SAPA SANGAT BERARTI BAGI KAMI ma.abudarrinbojonegoro@yahoo.com

0 komentar: